Sistem
tanam paksa merupakan sistem
pertanian yang mengharuskan (lebih tepatnya memaksa) para petani untuk menanam
berbagai jenis tumbuhan tertentu sesuai dengan aturan yag telah ditetapkan oleh
pemerintah Hindia Belanda, seperti tanaman tebu, kopi, nila dan tembakau
, yang mana kebijakan ini diperkenalkan oleh gubernur jenderal Van de Bosch.
Dimana pada tahun 1816 sampai tahun 1830 pemerintah belanda mengalami kegagalan
dalam usahanya untuk mempraktekkan gagasan-gagasan liberalnya. Dan pada tahun
1830 keadaan di Indonesia dan di negeri belanda sangat buruk , dimana
pemberontakan belgia dan perang diponegoro telah memakan biaya yang banyak
sehingga beban hutang negeri belanda semakin besar. Untuk menyelamatkan negeri belanda dari
bahaya kebangkrutan akhirnya Van de Bosch diangkat sebagai Gubernur Jenderal di
Indonesia dengan tugas mencari cara untuk mengisi kjekosongan kas negeri
belanda agar tidak mengalami gulung tikar. Sehingga Van de Bosch memutuskan
untuk menetapkan kebijakan yang memusatkan pada soal peningkatan produksi
tanaman ekspor yang selama sitem pajak tidak berjalan. Yang mana Van de Bosh
mengerahkan seluruh tenaga rakyat Negara jajahan untuk melakukan penanaman yang
hasilnya dapat dijual dipasaran dunia ( ekspor). Dimana penanaman tersebut
tidak dilaksanakan secara bebas akan tetapi dilaksanakan dengan system paksa.
Yang mana kebijakan Van de Bosch ini dikenal dengan system tanam paksa atau culturstelsel.
Gambar
Sistem Tanam Paksa
System
tanan paksa ini tidak berjalan begitu saja,akan tetapi system tanam paksa ini
memiliki ketentuan. Yang mana ketentuan atau dasar ketetapan system tanam paksa
sebagai berikut.
1.
Penduduk desa diwajibkan menyediakan 1/5
dari tanahnya atau lebih untuk ditanami tanaman dagangan yang dapat di ekspor
2.
Tanah yang disediakan untuk penanaman
tanaman dagangan itu dibebaskan dari pembayaran pajak tanah
3.
Tanaman dagangan itu hasilnya harus
diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda. Setiap kelebihan hasil tanaman
dari jumlah pajak yang harus dibayar akan dibayarkan kembali kepada rakyat.
4.
Pekerja yang diperlukan untuk menanam
tanaman dagangan tidak boleh melebihi dari pekerja yang diperlukan dalam
penanaman padi.
5.
Wajib tanam paksa dapat dibantu dengan
penyerahan tenaga untuk pengangkutan dan pekerjaan di pabrik
6.
Apabila mengalami gagal panen akan
menjadi tanggungan pemerintah
7. Dalam
penggarapan penanaman tanaman dagangan langsung dibawah pengawasan dari
kepala-kepala pribumi. Sedangkan pegawai-pegawai eropa mengawasi secara umum jalannya
penggarapan sampai dengan proses pengangkutannya.
Sistem ini membawa keuntungan yang sangat luar biasa bagi
pemerintah Hindia Belanda, namun bagi rakyat pribumi sistem ini merupakan
penderitaan dan menambah kemelaratan hidup karena mereka bekerja mengurusi
tanaman milik perintah Hindia Belanda secara cuma-Cuma. karena bedasarkan pada
faktanya banyak pemaksaan yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda kepada
rakyat pribumi. Cultuurstelsel sendiri dalam perjanjiannya harus dilakukan
secara sukarela, namun pada kenyataannya perintah Hindia Belanda melakukan penyimpangan-penyimpangan
dan keluar dari apa yang telah tertera dalam perjanjian, termasuk perjanjian
dalam hal tanah yang digunakan, waktu pengerjaan, orang yang dipekerjakan dan
masih banyak lagi.
Akibat langsung yang
telah diterima oleh penduduk Indonesia dari sitem tanam paksa sangat jelas
sekali yaitu kemiskinan, kesengsaraan dan kelaparan. Beban pajak yang berat , panen
yang gagal dan pemaksaan bekerja yang sewenang-wenang telah membawa malapetaka
penduduk diberbagai daerah. Yang mana terjadi kekurangan produksi beras dan harga beras menjadi melambung. Pada
tahun 1843, muncul bencana kelaparan di Cirebon dan pada tahun1850 kelaparan
melanda daerah Jawa Tengah. Selain itu, banyak sawah ladang yang terbengkalai.
Timbulnya berbagai penyakit baik yang menyerang fisik maupun mental rakyat
pribumi. Bagi pemerintah Belanda, adanya cultuurstelsel ini membawa dampat
positif, selain menambah keuangan negara, rakyat Belanda dapat hidup sejahtera.
Dan juga, dari hasil cultuurstelsel tersebut, Amsterdam dibangun menjadi kota
pusat perdagangan dunia.
Kebijakan Sistem Tanam
Paksa di Indonesia oleh pemerintah Hindia Belanda banyak mendapat kritikan dari
negara-negara liberal yang memandang bahwa penerapan cultuurstelsel di
Indonesia sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Maka, tekanan yang
dilakukan perintah Hindia Belanda terhadap Indonesia dalam upaya mencari
keuntungan dan aturan yang ada, sedikit demi sedikit mulai diturunkan. Golongan
liberal menghendaki system ini dihapuskan dari Indonesia karena tidak sesuai dengan
system ekonomi Liberal. Golongan liberal di Belanda sendiri di pelopori oleh
para pengusaha swasta. Kritikan juga datang dari kaum humanis dari Belanda yang
Bernama Eduard Douwes Dekker dan juga Van Deventer yang menghimbau kepada
pemerintah Hindia Belanda agar memperhatikan nasib rakyat ditanah jajahannya. Kerena mendapat banyak tentangan dari berbagai golongan, pemerintah
Belanda secara berangsurangsur menghapuskan sistem tanam paksa. Pada
tahun 1860, sistem tanam paksa yang diberlakukan untuk menanam lada dihapuskan
dan pada tahun 1865 menyusul dihapuskan untuk tanaman nila dan teh. Berlanjut
hingga tahun 1870, hampir semua jenis tanaman yang ditanam untuk tanam paksa
dihapuskan, kecuali tanaman kopi. Akhirnya, pada tahun 1917, tanaman kopi yang
diwajibkan untuk ditanam bagi rakyat di daerah Priangan juga dihapuskan. Kopi
adalah komoditas terakhir yang hapuskan karena kopi yang paling banyak
memberikan keuntungan bagi pemerintah Hindia Belanda.
Namun tidak selamanya
tanam paksa membawa derita, selain memberikan keuntungan yang melimpah bagi
negeri Belanda, tanam paksa juga memberikan keuntungan bagi masyarakat Indonesia, sistem tanam
paksa telah menimbulkan berbagai akibat pada rakyat Indonesia. Meskipun
demikian, pelaksaan sistem tanam paksa sedikit banyak juga telah memberikan
nilai-nilai positif bagi masyarakat di pedesaan. Dalam tanam paksa, jenis
tanaman wajib yang diperintahkan untuk ditanam adalah kopi, tebu, dan nila.
Dengan diperkenalkannya tanaman-tanamn ekspor ini maka masyarakat dapat
mengetahui tanaman apa saja yang bernilai jual tinggi di pasaran dunia. Dengan bertambahnya pengetahuan masyarakat
tradisional tentang tanaman ekspor, maka tentunya etos kerja masyarakat akan
mengalami peningkatan. Selain itu dengan adanya tanam paksa , masyarakat Indonesia
mulai mengenal mata uang, terjadinya perluasan jaringan jalan raya. Meskipun
tujuannya bukan untuk menaikan taraf hidup masyarakat Indonesia melainkan guna
kepentingan pemerintah Belanda sendiri mencipatakan kegiatan ekonomi baru dan Berkembangnya
industialisasi di pedesaan seperti adanya pabrik gula dan lain sebagainya.