Selasa, 21 Oktober 2014

“ TANAM PAKSA BEGITU RAJAM MENYIKSA, NAMUN DENGAN ADANYA TANAM PAKSA MEMAJUKAN BANGSA INDONESIA “


Sistem tanam paksa merupakan sistem pertanian yang mengharuskan (lebih tepatnya memaksa) para petani untuk menanam berbagai jenis tumbuhan tertentu sesuai dengan aturan yag telah ditetapkan oleh pemerintah Hindia Belanda, seperti tanaman tebu, kopi, nila dan tembakau , yang mana kebijakan ini diperkenalkan oleh gubernur jenderal Van de Bosch. Dimana pada tahun 1816 sampai tahun 1830 pemerintah belanda mengalami kegagalan dalam usahanya untuk mempraktekkan gagasan-gagasan liberalnya. Dan pada tahun 1830 keadaan di Indonesia dan di negeri belanda sangat buruk , dimana pemberontakan belgia dan perang diponegoro telah memakan biaya yang banyak sehingga beban hutang negeri belanda semakin besar.  Untuk menyelamatkan negeri belanda dari bahaya kebangkrutan akhirnya Van de Bosch diangkat sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia dengan tugas mencari cara untuk mengisi kjekosongan kas negeri belanda agar tidak mengalami gulung tikar. Sehingga Van de Bosch memutuskan untuk menetapkan kebijakan yang memusatkan pada soal peningkatan produksi tanaman ekspor yang selama sitem pajak tidak berjalan. Yang mana Van de Bosh mengerahkan seluruh tenaga rakyat Negara jajahan untuk melakukan penanaman yang hasilnya dapat dijual dipasaran dunia ( ekspor). Dimana penanaman tersebut tidak dilaksanakan secara bebas akan tetapi dilaksanakan dengan system paksa. Yang mana kebijakan Van de Bosch ini dikenal dengan system tanam paksa  atau culturstelsel.

Gambar Sistem Tanam Paksa
System tanan paksa ini tidak berjalan begitu saja,akan tetapi system tanam paksa ini memiliki ketentuan. Yang mana ketentuan atau dasar ketetapan system tanam paksa sebagai berikut.
1.      Penduduk desa diwajibkan menyediakan 1/5 dari tanahnya atau lebih untuk ditanami tanaman dagangan yang dapat di ekspor
2.      Tanah yang disediakan untuk penanaman tanaman dagangan itu dibebaskan dari pembayaran pajak tanah
3.      Tanaman dagangan itu hasilnya harus diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda. Setiap kelebihan hasil tanaman dari jumlah pajak yang harus dibayar akan dibayarkan kembali kepada rakyat.
4.      Pekerja yang diperlukan untuk menanam tanaman dagangan tidak boleh melebihi dari pekerja yang diperlukan dalam penanaman padi.
5.      Wajib tanam paksa dapat dibantu dengan penyerahan tenaga untuk pengangkutan dan pekerjaan di pabrik
6.      Apabila mengalami gagal panen akan menjadi tanggungan pemerintah
7.      Dalam penggarapan penanaman tanaman dagangan langsung dibawah pengawasan dari kepala-kepala pribumi. Sedangkan pegawai-pegawai eropa mengawasi secara umum jalannya penggarapan sampai dengan proses pengangkutannya.

Sistem ini membawa keuntungan yang sangat luar biasa bagi pemerintah Hindia Belanda, namun bagi rakyat pribumi sistem ini merupakan penderitaan dan menambah kemelaratan hidup karena mereka bekerja mengurusi tanaman milik perintah Hindia Belanda secara cuma-Cuma. karena bedasarkan pada faktanya banyak pemaksaan yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda kepada rakyat pribumi. Cultuurstelsel sendiri dalam perjanjiannya harus dilakukan secara sukarela, namun pada kenyataannya perintah Hindia Belanda melakukan penyimpangan-penyimpangan dan keluar dari apa yang telah tertera dalam perjanjian, termasuk perjanjian dalam hal tanah yang digunakan, waktu pengerjaan, orang yang dipekerjakan dan masih banyak lagi.
Akibat langsung yang telah diterima oleh penduduk Indonesia dari sitem tanam paksa sangat jelas sekali yaitu kemiskinan, kesengsaraan dan kelaparan. Beban pajak yang berat , panen yang gagal dan pemaksaan bekerja yang sewenang-wenang telah membawa malapetaka penduduk diberbagai daerah. Yang mana terjadi kekurangan produksi beras dan harga beras menjadi melambung. Pada tahun 1843, muncul bencana kelaparan di Cirebon dan pada tahun1850 kelaparan melanda daerah Jawa Tengah. Selain itu, banyak sawah ladang yang terbengkalai. Timbulnya berbagai penyakit baik yang menyerang fisik maupun mental rakyat pribumi. Bagi pemerintah Belanda, adanya cultuurstelsel ini membawa dampat positif, selain menambah keuangan negara, rakyat Belanda dapat hidup sejahtera. Dan juga, dari hasil cultuurstelsel tersebut, Amsterdam dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia.
Kebijakan Sistem Tanam Paksa di Indonesia oleh pemerintah Hindia Belanda banyak mendapat kritikan dari negara-negara liberal yang memandang bahwa penerapan cultuurstelsel di Indonesia sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Maka, tekanan yang dilakukan perintah Hindia Belanda terhadap Indonesia dalam upaya mencari keuntungan dan aturan yang ada, sedikit demi sedikit mulai diturunkan. Golongan liberal menghendaki system ini dihapuskan dari Indonesia karena tidak sesuai dengan system ekonomi Liberal. Golongan liberal di Belanda sendiri di pelopori oleh para pengusaha swasta. Kritikan juga datang dari kaum humanis dari Belanda yang Bernama Eduard Douwes Dekker dan juga Van Deventer yang menghimbau kepada pemerintah Hindia Belanda agar memperhatikan nasib rakyat ditanah jajahannya. Kerena mendapat banyak tentangan dari berbagai golongan, pemerintah Belanda secara berangsurangsur menghapuskan sistem tanam paksa. Pada tahun 1860, sistem tanam paksa yang diberlakukan untuk menanam lada dihapuskan dan pada tahun 1865 menyusul dihapuskan untuk tanaman nila dan teh. Berlanjut hingga tahun 1870, hampir semua jenis tanaman yang ditanam untuk tanam paksa dihapuskan, kecuali tanaman kopi. Akhirnya, pada tahun 1917, tanaman kopi yang diwajibkan untuk ditanam bagi rakyat di daerah Priangan juga dihapuskan. Kopi adalah komoditas terakhir yang hapuskan karena kopi yang paling banyak memberikan keuntungan bagi pemerintah Hindia Belanda.
Namun tidak selamanya tanam paksa membawa derita, selain memberikan keuntungan yang melimpah bagi negeri Belanda, tanam paksa juga memberikan keuntungan bagi masyarakat Indonesia, sistem tanam paksa telah menimbulkan berbagai akibat pada rakyat Indonesia. Meskipun demikian, pelaksaan sistem tanam paksa sedikit banyak juga telah memberikan nilai-nilai positif bagi masyarakat di pedesaan. Dalam tanam paksa, jenis tanaman wajib yang diperintahkan untuk ditanam adalah kopi, tebu, dan nila. Dengan diperkenalkannya tanaman-tanamn ekspor ini maka masyarakat dapat mengetahui tanaman apa saja yang bernilai jual tinggi di pasaran dunia.  Dengan bertambahnya pengetahuan masyarakat tradisional tentang tanaman ekspor, maka tentunya etos kerja masyarakat akan mengalami peningkatan. Selain itu dengan adanya tanam paksa , masyarakat Indonesia mulai mengenal mata uang, terjadinya perluasan jaringan jalan raya. Meskipun tujuannya bukan untuk menaikan taraf hidup masyarakat Indonesia melainkan guna kepentingan pemerintah Belanda sendiri mencipatakan kegiatan ekonomi baru dan Berkembangnya industialisasi di pedesaan seperti adanya pabrik gula dan lain sebagainya.